PematangsiantarSumateraSumut

Tunggakan Parkir 2025 Membengkak, Identitas Pengawas Tak Diungkap Dishub

436
×

Tunggakan Parkir 2025 Membengkak, Identitas Pengawas Tak Diungkap Dishub

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, NASIONALIS – Polemik tunggakan retribusi parkir kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Pematangsiantar dan Dinas Perhubungan (Dishub). Dalam forum tersebut terungkap tunggakan parkir tahun 2025 mencapai Rp1,2 miliar.

Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan siapa pengawas yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir hingga terjadi tunggakan miliaran rupiah tersebut. Namun hingga rapat berakhir, nama yang dimaksud tidak diungkapkan.

ADVERTISEMENT

Permintaan penyebutan nama pengawas disampaikan oleh Alex Hendrik Damanik dan Rini Silalahi. Keduanya menilai pentingnya transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Siapa nama pengawas yang bertanggungjawab terkait tunggakan itu?,” tanya Alex Hendrik kepada Kepala Seksi Perparkiran, Mhd Sofyan.

Namun, Sofyan tidak menyebutkan identitas yang diminta dan justru menjelaskan struktur jabatan di lingkungan Dishub.

Rini Silalahi kembali menegaskan pertanyaan tersebut.

“Siapa pengawasnya itu? Kok bisa sampai ada tunggakan sampai 1,2 tahun 2025,” tanya Rini.

Kepala Dinas Perhubungan, Daniel Siregar, menyampaikan bahwa pengawas yang dimaksud telah diberhentikan dari jabatannya, tetapi tidak membeberkan namanya.

“Pengawasnya sudah dipecat,” katanya.

Hingga akhir rapat Komisi III, Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar tetap tidak mengungkapkan nama pengawas yang dipertanyakan para anggota dewan.

ADVERTISEMENT