PematangsiantarSumateraSumut

Tarif Angkot Rp10 Ribu dari Terminal Tanjung Pinggir Jadi Perhatian DPRD

362
×

Tarif Angkot Rp10 Ribu dari Terminal Tanjung Pinggir Jadi Perhatian DPRD

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, NASIONALIS – Tarif angkutan kota (angkot) dari Terminal Bus Tanjung Pinggir menuju pusat Kota Pematangsiantar menjadi perhatian DPRD. Angkot Sepakat Karya Bersama (SKB) disebut menarik ongkos sebesar Rp10 ribu per orang untuk sekali perjalanan ke arah Pasar Horas dan Perluasan.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (2/3/2026).

ADVERTISEMENT

Anggota DPRD Komisi III, Tongam Pangaribuan, mengungkapkan adanya keluhan masyarakat terkait tarif tersebut. Ia menyebut angkot SKB menjadi satu-satunya kendaraan yang masuk ke dalam terminal dan melayani rute menuju pusat kota.

“Sudah ada 20 orang yang melapor, hanya satu angkutan kota SKB yang masuk ke dalam, ongkosnya pun mereka paksakan harus 10 ribu, itu yang terjadi kepada mahasiswadati luar kota yang pulang ke Siantar termasuk anakku. Masa mau menuju pusat kota ongkosnya 10 ribu? Jangan gara-gara satu-satunya angkot seenaknya menentukan tarif,” kata Tongam Pangaribuan kepada Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar menjelaskan bahwa hingga kini belum ada angkot maupun angkutan desa (angdes) yang mengurus izin trayek dari Terminal Tanjung Pinggir menuju pusat kota.

“Sampai sekarang belum ada yang urus izin trayek, ini sekarang kita bahas,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa Organda Siantar dan Simalungun baru terbentuk pada Februari lalu.

Daniel menambahkan, jika nantinya angkot dari Terminal Tanjung Pinggir ke pusat kota tetap beroperasi dengan mempertimbangkan biaya bahan bakar, pihaknya berencana menghadirkan shuttle bus. Namun, rencana tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPRD.

ADVERTISEMENT