Model
Sumut

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika

60
×

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, NASIONALIS– Polres Batu Bara menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (3/6/2026), sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Konferensi pers tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba Ipda Juber Simanjuntak, S.H., Kanit II Satresnarkoba Ipda Junaidi Purba, serta sejumlah awak media cetak, online, dan televisi nasional.

ADVERTISEMENT

Dalam penyampaiannya, Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat melalui media.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Antik Toba 2026 berlangsung selama 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Selama pelaksanaan operasi, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan total 33 orang tersangka.

Dari jumlah tersebut, pengungkapan Target Operasi (TO) Orang mencapai 5 kasus dengan 5 tersangka dan barang bukti sabu seberat 82,29 gram. Sementara itu, Target Operasi (TO) Tempat berhasil diungkap sebanyak 6 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti sabu seberat 28,18 gram.

Adapun untuk kasus Non Target Operasi (Non TO), Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap 18 kasus dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 31,04 gram, 11 butir ekstasi, dan 1 unit vape.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Toba 2026 terdiri dari sabu seberat 141,51 gram, 11 butir ekstasi, serta 1 unit vape.

Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika guna mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.

Kegiatan konferensi pers berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. (Arfen Siadari)

ADVERTISEMENT