Model
Sumut

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

62
×

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Asahan, NASIONALIS – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama operasi berlangsung, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap sebanyak 69 kasus tindak pidana narkotika dengan total 85 orang tersangka.

Untuk kategori Target Operasi (TO) Orang, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 27,42 gram sabu dan 5½ butir ekstasi.

Sementara pada kategori TO Tempat, petugas mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 22,22 gram.

Adapun pada kategori Non Target Operasi (Non TO), Polres Asahan berhasil mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir ekstasi.

Secara keseluruhan, selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil mengamankan barang bukti berupa 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41½ butir ekstasi.

Selain melakukan pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polres Asahan juga beberapa kali melaksanakan razia di tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polres Asahan sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, disertai langkah preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Narkoba adalah musuh bersama. Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolres Asahan.

Narkoba Musuh Bersama, Katakan Tidak Pada Narkoba!
(Arfen Siadari)

ADVERTISEMENT