Model
AsahanSumateraSumut

Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan 827 Vape Diduga Narkotika

260
×

Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan 827 Vape Diduga Narkotika

Sebarkan artikel ini

Asahan, NASIONALIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Februari hingga Maret 2026. Pemusnahan tersebut berlangsung pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9,9 kilogram sabu serta 827 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum atas satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka, yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Kasus tersebut tercatat dalam LP/A/73/II/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Asahan tertanggal 27 Februari 2026. Status barang bukti juga telah ditetapkan berdasarkan surat resmi dari kejaksaan tertanggal 2 Maret 2026.

Adapun tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AFP alias N, DR alias D, dan FH alias P.

Dari total barang bukti yang diamankan, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 100 gram sabu dan 64 cartridge vape. Sementara itu, sisanya dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Asahan menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini tergolong signifikan, mengingat potensi dampak yang dapat ditimbulkan. Dari jumlah barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sekitar 10.750 jiwa dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Selain sabu, peredaran zat berbahaya dalam bentuk cairan vape yang diduga mengandung etomidate menjadi perhatian aparat. Modus ini dinilai menyasar kalangan muda dengan cara yang lebih terselubung.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan hukum dalam rangka kepentingan penuntutan, peradilan, serta pembuktian di persidangan.

Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika, termasuk mengantisipasi tren baru peredaran narkoba berbasis teknologi dan produk modern. (Arfen Siadari)

ADVERTISEMENT