Asahan, NASIONALIS – Keberadaan sejumlah tempat usaha spa dan pijat di Kabupaten Asahan kembali menjadi sorotan masyarakat selama bulan suci Ramadan. Beberapa tempat usaha dilaporkan masih beroperasi pada siang hari, sehingga memunculkan perhatian dari berbagai pihak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan salah satu tempat spa di kawasan Komplek Graha, Kisaran, masih menawarkan layanan pijat dan spa kepada pengunjung. Tempat tersebut disebut menyediakan layanan terapi pijat dan relaksasi dengan tarif yang bervariasi.
Sejumlah warga menilai aktivitas usaha tersebut kurang sejalan dengan suasana bulan suci Ramadan yang identik dengan peningkatan kegiatan ibadah serta upaya menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan Buya Salman Abdullah Tanjung menyampaikan keprihatinannya apabila masih terdapat usaha yang beroperasi tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum Ramadan, pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda telah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas pengaturan aktivitas usaha tertentu selama bulan suci.
“Sebelum Ramadan sudah kita adakan rapat di kantor Bupati bersama seluruh unsur Forkopimda. Dalam pertemuan itu telah disepakati untuk menertibkan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan suasana bulan Ramadan,” ujarnya, Rabu (12/3/2026).
Menurutnya, apabila masih ditemukan tempat usaha yang tetap beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, pihaknya akan menyampaikan kembali hal tersebut kepada instansi terkait agar dilakukan peninjauan.
“Saya pribadi merasa prihatin dengan kondisi ini. Surat edaran sudah disampaikan, bahkan pihak Polres dan Kodim juga sudah berkomitmen untuk menjaga situasi yang kondusif selama Ramadan. Hal ini tentu akan kami sampaikan kembali kepada instansi terkait agar ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pihaknya berharap seluruh pelaku usaha dapat menghormati aturan serta kesepakatan bersama yang telah dibuat oleh pemerintah daerah dan unsur terkait, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga suasana kondusif dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas usaha yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





