Model
Sumut

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan dalam Semalam

15
×

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan dalam Semalam

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, NASIONALIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (29/5/2026), personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

Kasus pertama diungkap pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAN (24), warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,90 gram serta satu lembar kertas putih pembungkus sabu. Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kedua di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, satu pipa kaca pirek yang terdapat lekatan sabu, serta uang tunai sebesar Rp2 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menyampaikan, “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Arfen Siadari)

ADVERTISEMENT