Model
Sumut

Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah Pengguna Sabu di Air Batu, Dua Tersangka Diamankan

52
×

Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah Pengguna Sabu di Air Batu, Dua Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Asahan, NASIONALIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima orang lainnya turut diamankan dari sebuah rumah di Dusun IV Desa Hessa Air Genting, Senin malam (25/5/2026).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui personel Satres Narkoba menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I Ipda A.F. Manalu, S.H., M.H., bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima orang laki-laki dan dua orang perempuan berada di dalam rumah tersebut. Tim kemudian melakukan penggeledahan badan dan lokasi,” ujar Kapolres Asahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,17 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu kotak plastik warna hitam, satu korek api, dua buah bong, dua unit telepon genggam Android, serta uang tunai sebesar Rp135 ribu.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial MAP Putra (25) dan SM (49), keduanya warga Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Sementara lima orang lainnya yang turut diamankan diketahui berada di lokasi dan diduga baru selesai mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama para tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di wilayah Tanjung Balai.

Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolres Asahan. (Arfen Siadari)

ADVERTISEMENT