Model
Sumut

Polsek Kota Kisaran Timur Gerebek Rumah Diduga Sarang Sabu, Seorang IRT Diamankan di Kisaran Barat

250
×

Polsek Kota Kisaran Timur Gerebek Rumah Diduga Sarang Sabu, Seorang IRT Diamankan di Kisaran Barat

Sebarkan artikel ini

Asahan, NASIONALIS – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Penindakan dilakukan pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.TrK., M.H. sebelumnya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Supangat, S.H., M.H. bersama personel opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga rawan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial P.A.T. (19) yang berada di depan rumah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan ke dalam rumah dan mengamankan seorang perempuan berinisial D.A.L. (40), yang diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Dalam proses penggerebekan, petugas mendapati penghuni rumah diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke dalam kloset serta membakar bungkusan plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kamar mandi.

Meski demikian, petugas bersama kepala lingkungan setempat tetap melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti di dalam tong penyaringan air di kamar mandi, berupa:

  • 5 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu
  • 2 kaca pirex berisi lekatan diduga sabu
  • 2 plastik klip sedang kosong
  • 2 plastik klip kecil kosong
  • 1 unit timbangan digital
  • 1 bongkahan hasil bakaran diduga narkotika jenis sabu
  • 1 dompet kecil warna hitam
  • 1 pipet berbentuk sekop

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum lanjutan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan tanpa pandang bulu.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres Asahan.

Polres Asahan juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. (Arfen Siadari)

ADVERTISEMENT