Batu Bara, NASIONALIS – Informasi yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan penyelewengan penyaluran BBM subsidi di SPBU Tanjung Seri, Kabupaten Batu Bara, akhirnya terbantahkan. Hal ini terungkap setelah awak media melakukan penelusuran langsung di lapangan.
Sebelumnya, isu yang beredar menyebut adanya aktivitas mencurigakan berupa mobil box yang melakukan pengisian BBM secara berulang pada malam hari. Namun, hasil pantauan langsung di lokasi menunjukkan kondisi yang berbeda dari informasi tersebut.
Saat awak media turun ke SPBU Tanjung Seri pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan antrean panjang maupun indikasi praktik kecurangan dalam penyaluran BBM subsidi.
Sejumlah warga yang sedang mengantre pengisian BBM juga menyampaikan bahwa pelayanan di SPBU tersebut berjalan dengan baik. Mereka mengaku tidak pernah mengalami kesulitan dalam mendapatkan BBM subsidi.
“Kami lihat semuanya berjalan tertib, tidak ada yang aneh. Pengisian sesuai aturan dan kami dilayani dengan baik,” ujar salah satu warga di lokasi.
Awak media juga mewawancarai masyarakat yang melakukan pengisian menggunakan jerigen. Mereka menjelaskan bahwa pengisian tersebut dilakukan secara legal dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut warga, penggunaan jerigen diperuntukkan bagi kebutuhan tertentu yang didukung program pemerintah, serta telah dilengkapi barcode (barkot). Proses pengisian tetap mengikuti antrean dan aturan yang berlaku.
Pihak manajemen SPBU Tanjung Seri turut memberikan klarifikasi atas isu tersebut. Mereka menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BBM subsidi dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Pengisian BBM menggunakan jerigen hanya dilayani bagi masyarakat yang memiliki surat izin resmi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara,” jelas pihak manajemen.
Selain itu, pengisian juga harus dilengkapi dengan surat rekomendasi aktif dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berlaku maksimal tiga bulan. Jumlah pengisian, baik harian maupun bulanan, dibatasi agar tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.
Manajemen SPBU juga membantah tegas tuduhan adanya praktik penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi di SPBU nomor 14.212.259 tersebut.
“Kami selalu berkomitmen menjalankan penyaluran BBM subsidi secara transparan dan sesuai aturan. Apa yang diberitakan sebelumnya tidak benar,” tegas manajemen.
Di akhir keterangannya, pihak SPBU menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik dalam penyaluran BBM subsidi.





