Model
Batu BaraSumateraSumut

Gudang PKO di Petatal Disorot Warga, Diduga Belum Berizin dan Beroperasi Terbuka

25
×

Gudang PKO di Petatal Disorot Warga, Diduga Belum Berizin dan Beroperasi Terbuka

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, NASIONALIS – Keberadaan gudang pengolahan inti sawit menjadi minyak Palm Kernel Oil (PKO) di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan dari masyarakat.

Gudang tersebut diduga belum mengantongi izin resmi, namun aktivitasnya disebut berlangsung secara terbuka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan penegakan aturan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Aktivitas pengolahan yang disebut-sebut berlangsung hampir tanpa henti ini diduga telah berjalan cukup lama. Meski demikian, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, sementara masyarakat menilai indikasi pelanggaran perlu mendapat perhatian serius.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Bendahara Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Batu Bara, Arfen. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi.

Arfen mengaku menyayangkan belum adanya respons tersebut. Ia berharap pihak kepolisian dapat lebih terbuka terhadap awak media sebagai mitra dalam penyampaian informasi kepada publik.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku resah atas keberadaan gudang tersebut. Selain diduga ilegal, aktivitasnya juga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan serta ketertiban di sekitar lokasi.

“Sudah lama beroperasi, tapi seperti tidak tersentuh. Kami jadi bertanya-tanya, sebenarnya bagaimana pengawasannya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi ini turut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas usaha maupun langkah penindakan yang akan dilakukan.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan transparan guna memastikan seluruh aktivitas usaha di Kabupaten Batu Bara berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat maupun negara.

Jika terbukti melanggar, penindakan yang adil dan tanpa pandang bulu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (Arfen Siadari)

ADVERTISEMENT