Batu Bara, NASIONALIS – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan dengan menyalurkan bantuan alat bantu kepada penyandang disabilitas di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (24/6/2026).
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial Dinsos P3A yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendorong kemandirian penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Di Kecamatan Tanjung Tiram, bantuan diserahkan oleh Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara bersama Lurah Tanjung Tiram. Sementara di Kecamatan Datuk Lima Puluh, penyaluran dilakukan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan sosial tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan perhatian khusus.
“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri,” ujar perwakilan Dinsos P3A dalam kegiatan tersebut.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinsos P3A telah mengalokasikan berbagai jenis alat bantu bagi penyandang disabilitas, antara lain kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, serta kaki palsu.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan melalui pemerintah desa maupun kelurahan. Sebelum disalurkan, setiap calon penerima terlebih dahulu menjalani proses asesmen oleh petugas Dinsos P3A guna memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berupaya menghadirkan kebijakan sosial yang tidak hanya berhenti pada perencanaan anggaran, tetapi diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap program rehabilitasi sosial yang berkelanjutan tersebut dapat meningkatkan mobilitas, produktivitas, serta partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial maupun ekonomi, sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk hidup mandiri dan sejahtera. (Arfen Siadari)





