Model
SumateraSumut

Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan TPST, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

145
×

Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan TPST, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, NASIONALIS – Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengambil langkah strategis dalam upaya pengelolaan sampah dengan menandatangani hibah lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta Berita Acara Serah Terima Hibah dilakukan antara PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (24/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Plh. Sekda Batu Bara, para asisten, tenaga ahli, serta pimpinan OPD terkait. Turut hadir jajaran manajemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk.

Penandatanganan hibah ini menjadi langkah penting dalam menyediakan lahan bagi pembangunan TPST, yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak di Kabupaten Batu Bara.

Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk atas kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan lahan.

“Sejak pemekaran, Kabupaten Batu Bara belum memiliki tempat pemrosesan akhir maupun TPST yang representatif. Dukungan ini menjadi solusi penting dalam memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah yang layak dan berkelanjutan,” ujar Bupati Baharuddin.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara tengah mengusulkan pembangunan TPST kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satu syarat utama dalam pengajuan tersebut adalah ketersediaan lahan, yang kini telah terpenuhi melalui hibah dari pihak perusahaan.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Pemkab Batu Bara juga telah menyusun studi kelayakan sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan. Selanjutnya, akan dilakukan penyusunan dokumen lingkungan, Detail Engineering Design (DED), serta perencanaan teknis dan manajemen persampahan pada tahun ini.

Bupati Batu Bara menegaskan bahwa pembangunan TPST merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah.

“TPST bukan sekadar tempat pembuangan, tetapi pusat pengolahan sampah yang modern, di mana sampah dipilah, didaur ulang, dan dikelola dengan teknologi yang lebih baik,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas, tetapi juga pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.

“Pembangunan ini adalah milik bersama, untuk masa depan Kabupaten Batu Bara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Arfen Siadari)

ADVERTISEMENT