Model
Batu BaraSumateraSumut

Anggaran Tim Content Creator Pemkab Batu Bara dalam APBD 2026 Jadi Perhatian Publik

378
×

Anggaran Tim Content Creator Pemkab Batu Bara dalam APBD 2026 Jadi Perhatian Publik

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, NASIONALIS – Alokasi anggaran untuk tim content creator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menjadi perhatian sejumlah kalangan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Pemkab Batu Bara disebut mengalokasikan sekitar Rp770 juta untuk honorarium 22 personel tim content creator yang berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Informasi mengenai anggaran tersebut beredar di masyarakat dan memunculkan berbagai tanggapan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Batu Bara, Rizky Harahap, saat dikonfirmasi pada Senin (16/3/2026) menjelaskan bahwa jumlah tim content creator yang saat ini berjumlah 22 orang terdiri dari personel yang telah bergabung sejak pemerintahan sebelumnya serta personel yang direkrut pada masa pemerintahan saat ini.

“Sebagian sudah ada sejak sebelumnya, dan saat ini totalnya 22 orang. Dari jumlah itu, satu orang berstatus PPPK paruh waktu,” ujar Rizky.

Menurutnya, tim content creator tersebut bertugas mendukung kegiatan dokumentasi, publikasi, serta penyebarluasan informasi program dan kegiatan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Selain itu, tim tersebut juga membantu peliputan kegiatan kepala daerah, wakil kepala daerah, serta berbagai agenda pemerintah daerah di lapangan.

Rizky menyebutkan bahwa masing-masing anggota tim content creator menerima honorarium sekitar Rp3,5 juta per bulan, yang dibayarkan melalui Dinas Kominfo Batu Bara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, informasi mengenai jumlah personel dan besaran anggaran tersebut turut menjadi bahan diskusi di tengah masyarakat.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara, M. Amin, menyampaikan pandangannya terkait kebutuhan publikasi kegiatan pemerintah daerah.

Menurutnya, dukungan publikasi pemerintah daerah dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk melibatkan insan pers yang selama ini berinteraksi dengan Diskominfo.

“Jika memang diperlukan dukungan publikasi kegiatan pemerintah daerah, tentu bisa dipertimbangkan berbagai mekanisme yang melibatkan banyak pihak, termasuk wartawan yang selama ini berkoordinasi dengan Kominfo,” ujarnya.

Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar kebijakan, tugas tim, serta mekanisme penganggaran tim content creator tersebut agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara masih membuka ruang penjelasan terkait kebijakan pengelolaan tim content creator tersebut.

ADVERTISEMENT