Medan, NASIONALIS – Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Opini tersebut diserahkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Jumat (29/5/2026).
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah disajikan secara wajar, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyampaikan komitmennya untuk terus mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Saya beserta Wakil Bupati Batu Bara dan seluruh jajaran selalu berkomitmen untuk bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangan secara akuntabel sehingga ke depannya kami dapat memperbaiki pelayanan termasuk memperbaiki pertanggungjawaban keuangan di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara,” ujar Bupati Baharuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara dalam kegiatan itu menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara, Pj Sekda Batu Bara, Asisten I Setdakab Batu Bara, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala BKAD, serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara. (Arfen Siadari)





