Model
Sumut

Sat Res Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Kedai Ledang

346
×

Sat Res Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Kedai Ledang

Sebarkan artikel ini

Asahan, NASIONALIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Manggis, Lingkungan I, Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (19/5/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Res Narkoba Polres Asahan langsung melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PP alias Prengki Putra (39) yang diketahui menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enam plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,99 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam Android.

Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah orang tua tersangka. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria di wilayah Pulo Simardan, Kota Tanjung Balai.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebagai bentuk apresiasi atas langkah tegas kepolisian, masyarakat Kelurahan Kedai Ledang turut mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih kepada Polres Asahan atas penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka.

Dukungan tersebut menjadi simbol sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Arfen Siadari)

ADVERTISEMENT