Batu Bara, NASIONALIS – Dugaan aktivitas bongkar muat minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) oleh sejumlah mobil tangki di sebuah gudang di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah mobil tangki yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan CPO dari wilayah PKS PTPN IV Regional II Unit Tinjoan disebut-sebut melakukan pembongkaran muatan di lokasi tersebut. Aktivitas ini, menurut warga, bukan pertama kali terjadi dan diduga telah berlangsung berulang kali.
Berdasarkan foto dan video yang diterima redaksi, terlihat satu unit mobil tangki bernomor polisi BK 8526 CF memasuki area gudang pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.54 WIB. Gudang tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial SP. Selain itu, disebut pula adanya pihak lain berinisial SA yang disebut-sebut terkait dalam aktivitas pengangkutan CPO tersebut.
Seorang warga Desa Petatal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas tersebut telah lama berlangsung.
“Gudang itu tidak punya izin. Sudah lama beroperasi, mobil tangki silih berganti masuk. Kami heran kenapa tidak pernah ditindak,” ujarnya.
Dalam praktik di lapangan, istilah ‘kencing’ kerap digunakan untuk menggambarkan dugaan pembongkaran sebagian muatan oleh truk tangki sebelum mencapai tujuan resmi. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara karena muatan tidak tercatat dalam sistem resmi.
Sejumlah pihak menilai, apabila aktivitas penampungan CPO tanpa izin benar terjadi, maka dapat berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya:
UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, Pasal 107, terkait usaha pengolahan tanpa izin;
UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, apabila terdapat indikasi aliran dana ilegal;
UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jika tidak memenuhi standar lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PKS PTPN IV Unit Tinjoan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, serta aparat kepolisian setempat masih dalam upaya konfirmasi dan belum memberikan keterangan resmi.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi ini guna memastikan kepastian hukum serta mencegah potensi kerugian negara.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumentasi foto, video, serta keterangan warga. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi. (Arfen Siadari)





