Model
Sumut

Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Batra Berjaya

32
×

Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Batra Berjaya

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, NASIONALIS – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota Ranperda perubahan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan sikap politik terkait rencana perubahan badan hukum BUMD milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara tersebut.

ADVERTISEMENT

Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menerima dan mendukung Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Fraksi PDI-Perjuangan pada prinsipnya dapat menerima dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tentang perubahan bentuk hukum BUMD menjadi Perseroda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan harapan Ranperda ini mampu melahirkan tata kelola BUMD yang lebih sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Atika Arfah Matondang, S.I.Kom.

Sementara itu, Fraksi Gerindra juga menyatakan dukungan terhadap pembahasan Ranperda tersebut.

“Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Batu Bara dapat menerima dan mendukung Ranperda ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andriansyah, SH.

Dukungan serupa disampaikan Fraksi PKS yang meminta pembahasan dilakukan secara serius dan efektif di tingkat panitia khusus (Pansus).

“Fraksi PKS mendukung serta mendorong nota Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Berjaya ini untuk dibahas secara serius, efektif dan efisien pada tingkat Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara,” ujar Suminah.

Fraksi PAN turut memberikan apresiasi positif terhadap rencana perubahan badan hukum tersebut.

“Fraksi PAN memberikan pandangan umum bahwa pada dasarnya Fraksi PAN mengapresiasi positif terhadap perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, dan dinilai sangat penting untuk perkembangan perusahaan perseroan khususnya di Kabupaten Batu Bara,” kata Chairul Bariah, SM.

Di sisi lain, Fraksi KDRI menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, namun memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah.

“Pemda harus menyajikan audit independen atas kondisi keuangan PT saat ini. Kedua, harus ada jaminan bahwa perubahan ini akan meningkatkan PAD, bukan sebaliknya,” ujar Syahril Siahaan, SH.

Sementara Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) dalam pandangan umumnya turut menyoroti persoalan pelayanan air bersih PDAM Tirta Tanjung.

“Fraksi Karya Pembangunan Nasional mendesak kepada PDAM Tirta Tanjung untuk segera kembali menyalurkan air kepada masyarakat dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait penyebab terhentinya distribusi air,” ujar Nafiar, S.Pd., M.Pd.

Fraksi KPN juga meminta pemerintah daerah melakukan langkah cepat untuk memastikan distribusi air kembali normal serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional PDAM agar persoalan serupa tidak terulang.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Rodial, Bupati Batu Bara yang diwakili Sekda Rusian Heri, S.Sos., M.AP., Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si., seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara. (Arfen Siadari)

ADVERTISEMENT