Batu Bara, NASIONALIS – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Tingkat Kabupaten Batu Bara tahun 2026 mulai menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan dugaan potensi konflik kepentingan terkait keterlibatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam kegiatan tersebut.
Sorotan tersebut mengarah kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Batu Bara, Yusrijal, yang disebut-sebut memiliki keterlibatan dalam pengelolaan maupun penyediaan kebutuhan kegiatan MTQ XIX yang digelar di Lapangan Bola Kaki Indrapura, Kecamatan Air Putih, pada 13 hingga 16 Mei 2026.
Sebagaimana diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan menghindari potensi konflik kepentingan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketentuan tersebut diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam aturan tersebut, ASN dituntut menjaga profesionalitas dan menghindari situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, termasuk keterlibatan langsung dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di instansi tempatnya bertugas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaksanaan MTQ XIX Kabupaten Batu Bara dikabarkan menelan anggaran sekitar Rp1 miliar. Namun hingga kini, belum terdapat penjelasan rinci kepada publik terkait penggunaan anggaran tersebut.
Salah seorang warga Indrapura menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan MTQ dinilai lebih banyak melibatkan pelaku UMKM dari luar daerah dibandingkan pelaku usaha lokal setempat.
“Harapannya UMKM lokal juga diberdayakan dalam kegiatan sebesar ini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain itu, warga juga menyoroti penggunaan Lapangan Bola Kaki Indrapura sebagai lokasi kegiatan MTQ. Menurutnya, pengurus klub sepak bola setempat mengaku tidak mendapat koordinasi sebelumnya sehingga aktivitas latihan terganggu selama pelaksanaan acara berlangsung.
Sementara itu, Kabag Kesra Kabupaten Batu Bara Yusrijal saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (12/5/2026) membenarkan bahwa pelaksanaan MTQ XIX memang dianggarkan sekitar Rp1 miliar.
Namun ketika dimintai penjelasan lebih lanjut terkait rincian penggunaan anggaran tersebut, Yusrijal disebut menyampaikan bahwa informasi penggunaan anggaran akan dicantumkan melalui papan informasi di lokasi kegiatan.
Meski demikian, hingga keesokan harinya, papan informasi yang dimaksud belum terlihat terpasang di area pelaksanaan MTQ.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan ASN dalam penyediaan kebutuhan kegiatan maupun rincian penggunaan anggaran MTQ XIX Kabupaten Batu Bara. (Arfen Siadari)





