BATU BARA, NASIONALIS – Personel Polsek Lima Puluh bersama Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Batu Bara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascakebakaran yang menghanguskan satu unit rumah sekaligus toko sembako di Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat, S.H., turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.45 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi Reza Surya Pratama (24), yang merupakan anak pemilik rumah, sebelum kebakaran terjadi sempat berlangsung pertengkaran antara kedua orang tuanya di dalam toko sembako milik keluarga.
Menurut keterangan saksi, ayahnya yang diketahui berada di bawah pengaruh minuman beralkohol diduga mengancam akan membakar istrinya. Korban kemudian diduga menyiramkan bahan bakar ke lantai bangunan dan menyalakan api menggunakan korek, sehingga kobaran api dengan cepat membesar dan melalap bangunan.
Melihat kejadian tersebut, Reza segera membangunkan istrinya dan berusaha menyelamatkan ibunya yang telah mengalami luka bakar. Selanjutnya, mereka keluar melalui pintu belakang rumah sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga setempat kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum pemerintah desa menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Batu Bara, petugas menemukan seorang pria berinisial Suriyono (57) dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi bangunan yang terbakar. Korban diketahui merupakan pemilik rumah sekaligus toko sembako tersebut.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani visum dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dua korban yang mengalami luka bakar, yakni Sari Gumanti, istri korban, serta Reza Surya Pratama, mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara.
Akibat peristiwa tersebut, satu unit rumah toko beserta barang dagangan berupa sembako dan berbagai peralatan rumah tangga hangus terbakar. Nilai kerugian materiil hingga kini masih dalam proses pendataan oleh pihak keluarga bersama aparat kepolisian.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polsek Lima Puluh bersama Tim Inafis Polres Batu Bara telah melakukan pemasangan garis polisi, mengamankan lokasi kejadian, mendata para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan awal kebakaran dipicu oleh tindakan korban sendiri yang menyebabkan munculnya api di dalam bangunan. Meski demikian, kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyelidikan.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.





