Batu Bara, NASIONALIS – Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen Perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu, Selasa (7/4/2026), di Ruang Rapat Umum DPRD Batu Bara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Darius, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Drs. Bonar Manik, M.M., serta dihadiri seluruh anggota Komisi I. Kehadiran pihak perusahaan menjadi momentum penting untuk melakukan klarifikasi sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dalam pembahasan, Komisi I menyoroti keluhan masyarakat Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Permasalahan utama terkait pembuatan parit batas oleh pihak perusahaan yang diduga berdampak pada berkurangnya luas lahan milik warga.
Selain aspek legalitas dan kepemilikan lahan, rapat juga membahas dampak teknis dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.
Dari hasil pembahasan, muncul kekhawatiran bahwa aktivitas tersebut berpotensi menyebabkan penurunan kualitas lahan serta meningkatkan risiko erosi. Kondisi ini dinilai dapat berdampak terhadap lingkungan sekitar, termasuk potensi gangguan terhadap keselamatan dan infrastruktur di area perkebunan.
Komisi I DPRD menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan tetap memperhatikan kearifan lokal serta perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya pemilik lahan.
Melalui forum tersebut, DPRD berharap dapat ditemukan solusi yang adil, memberikan kepastian hukum, serta mampu meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif, dengan harapan terbangunnya sinergi yang seimbang antara kepentingan investasi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (Arfen Siadari)





