Model
Batu Bara

Pansus PAD DPRD Batu Bara Desak Pemkab Optimalkan Pajak dan Retribusi Perusahaan

113
×

Pansus PAD DPRD Batu Bara Desak Pemkab Optimalkan Pajak dan Retribusi Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, NASIONALIS.CO.ID – DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) mendesak pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi perusahaan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, mengingat masih terdapat potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal.

Rekomendasi tersebut disampaikan H. Rohadi, S.P., M.H., dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus PAD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (19/10/2026). Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji, perwakilan Bupati melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ruby Anto Sari Siboro, serta anggota DPRD, OPD, dan unsur Forkopimda.

ADVERTISEMENT

Pansus meminta Pemkab Batu Bara membentuk tim percepatan PAD yang diisi aparatur berintegritas dan kompeten, memperkuat pendataan wajib pajak, serta meningkatkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar penggalian potensi pendapatan tidak terhambat oleh lemahnya pengawasan maupun tumpang tindih tanggung jawab.

Perhatian khusus juga diarahkan kepada perusahaan di Kawasan Industri Kuala Tanjung yang terus mengembangkan usaha. Sejumlah potensi penerimaan yang perlu dievaluasi meliputi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pajak parkir, opsen pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sesuai ketentuan yang berlaku.

Pansus turut meminta evaluasi kewajiban perpajakan perusahaan, pembaruan perizinan usaha, serta koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan serta sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. PT PLN juga menjadi perhatian, khususnya terkait penerimaan daerah dari pajak atas tenaga listrik sesuai regulasi.

Rekomendasi ini menjadi pengingat bahwa peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan sumber pendapatan yang sudah berjalan. Pemerintah daerah perlu memperkuat validasi data, pengawasan, kepatuhan wajib pajak, dan transparansi pengelolaan penerimaan agar potensi ekonomi Batu Bara memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (AS)

ADVERTISEMENT