Batu Bara, NASIONALIS – Kecelakaan lalu lintas kereta api terjadi di perlintasan rel Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (1/6/2026) pagi. Seorang pejalan kaki dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Datuk Belambang BB 203 7801.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Kereta Api Datuk Belambang yang dikemudikan masinis berinisial S (50) melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Kuala Tanjung.
Saat tiba di lokasi kejadian, seorang pejalan kaki berinisial R (53) diduga menyeberangi rel kereta api dari sisi kanan menuju sisi kiri rel. Pada saat bersamaan, kereta api melintas sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, korban terpental ke sisi kiri rel dari arah perjalanan kereta api. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Klinik Naomi untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, masinis kereta api tidak mengalami luka dan rangkaian Kereta Api Datuk Belambang BB 203 7801 juga tidak mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.
Menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian tindakan kepolisian guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi maupun menyeberangi jalur rel kereta api. Masyarakat diharapkan memastikan kondisi aman sebelum melintas serta mematuhi rambu-rambu keselamatan guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa.
Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Arfen Siadari)





