Model
Batu BaraSumateraSumut

DPRD Batu Bara dan Majelis Kedatukan Melayu Bahas Ranperda untuk Penguatan Legalitas Adat

20
×

DPRD Batu Bara dan Majelis Kedatukan Melayu Bahas Ranperda untuk Penguatan Legalitas Adat

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, NASIONALIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan audiensi dari Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dalam rangka membahas penguatan legalitas lembaga adat melalui Peraturan Daerah (Perda), Selasa (21/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batu Bara, Rodial, didampingi jajaran sekretariat dan anggota dewan. Sementara itu, rombongan Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dipimpin langsung oleh Ketua, Dato Setiawangsa II, bersama Sekretaris Muhammad Rozali serta para pengurus dan perwakilan kedatukan.

ADVERTISEMENT

Dalam pemaparannya, Dato Setiawangsa II menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur dan menaungi keberadaan Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara.

Ia menjelaskan bahwa lembaga tersebut merupakan wadah yang menghimpun zuriat atau keturunan dari Sembilan Kedatukan, yang memiliki peran historis dalam pembentukan Kabupaten Batu Bara.

“Kehadiran regulasi ini mutlak diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus mencegah potensi fragmentasi atau dualisme organisasi di tengah masyarakat adat,” ujar Dato Setiawangsa.

Menurutnya, keberadaan payung hukum yang jelas diharapkan dapat memperkuat peran Majelis sebagai wadah pemersatu, sekaligus memungkinkan keterlibatan secara formal dalam proses perumusan kebijakan yang berkaitan dengan adat, budaya, dan hak-hak masyarakat asli.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Rodial menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan semangat yang ditunjukkan oleh Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dalam menjaga nilai-nilai budaya.

Ia menilai, keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan lembaga legislatif.

“Kami memandang Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara memiliki posisi sentral sebagai intermediary institution atau jembatan yang efektif. Kami berharap lembaga ini menjadi corong penyambung lidah masyarakat, khususnya dalam menjaga dan menyalurkan nilai-nilai luhur budaya kita kepada legislatif,” tegas Rodial dengan nada diplomatis.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan lembaga adat dalam membangun komunikasi yang berkelanjutan.

Sekretaris Majelis, Muhammad Rozali, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Sekretaris Raisha Ramadhan, Ketua Laskar Zuriat Muhammad Yusuf, Perwakilan Kedatukan Lima Puluh Wan Elfin, Perwakilan Datuk Bogak Datuk Zulham, serta Kabid Hukum Majelis Muhammad Zein.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong lahirnya regulasi yang mampu memperkuat posisi lembaga adat sekaligus menjaga nilai-nilai kearifan lokal di Kabupaten Batu Bara. (Arfen Siadari)

ADVERTISEMENT