SumateraSimalungunSumut

Kejari Simalungun Masih Dalami Dugaan Korupsi Proyek RKB SMP Negeri 1 Gunung Maligas

71
×

Kejari Simalungun Masih Dalami Dugaan Korupsi Proyek RKB SMP Negeri 1 Gunung Maligas

Sebarkan artikel ini

Simalungun, NASIONALIS – Penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 1 Gunung Maligas, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, terus menjadi perhatian publik. Lambannya proses penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Proyek pembangunan RKB tersebut diketahui menelan anggaran sebesar Rp2,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024. Dugaan penyimpangan muncul setelah proyek tersebut dinilai tidak selesai sepenuhnya hingga akhir tahun 2025, meskipun pembayaran kepada pihak kontraktor diduga telah dilakukan secara penuh.

ADVERTISEMENT

Informasi yang beredar menyebutkan, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada tahun 2025. Namun hingga kini, hasil peninjauan tersebut belum disampaikan secara resmi kepada publik, sehingga menimbulkan ketidakpastian terkait status penanganan perkara.

Kondisi tersebut memicu sorotan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dan tegas dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Publik menilai, kejelasan proses hukum sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga memasuki awal tahun 2026, belum terlihat adanya perkembangan signifikan yang diumumkan secara terbuka. Situasi ini menimbulkan anggapan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek RKB SMP Negeri 1 Gunung Maligas terkesan berjalan lambat.

Saat dikonfirmasi kru media melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Selasa (13/1/2026) siang, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Sedang didalami Pidsus. Bukan hanya perkara ini saja yang ditangani Pidsus, ada beberapa perkara lain yang juga sedang didalami tim Pidsus. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada publik,” tulis Edison dalam pesan singkatnya. (Tim)

ADVERTISEMENT